Bogor

10 Rumah Rusak Berat di Bojong Koneng Batal Direlokasi

INILAHKORAN, Babakan Madang-10 unit rumah di Kampung Curug dan Kampung Gunungbatu Kidul, Desa Bojong Koneng yang mengalami kerusakan akibat bencana pergeseran tanah  atau tanah gerak batal direlokasi oleh Pemkab Bogor.

10 unit rumah yang mengalami rusak berat tersebut akhirnya di rekontruksi atau dibangun ulang secara mandiri, diatas lahan yang sama dengan besar anggaran Rp 50 juta perunitnya.

Sementara 10 unit rumah rusak berat lainnya mendapatkan bantuan uang rehabilitasi rumahnya sebesar Rp 25 juta perunit.

Baca Juga : Pekan HAM 2022 Kota Bogor Dibuka Dengan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 

Lalu, 12 unit rumah yang mengalami rusak sedang mendapatkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp 10 juta perunit dan 31 unit rumah yang mengalami rusak ringan,  mendapatkan uang bantuan rehabilitasi sebesar Rp 3 juta perunit. 

"10 unit rumah rusak berat, baik itu di Kampung Curug maupun Kampung Gunungbatu Kidul, akan dikosongkan untuk dibangun ulang atau rekontruksi dengan biaya Rp 50 juta perunitnya, selama 3 bulan mereka akan mendapatkan uang sewa kontrak Rp 500 ribu perbulan," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Richmat Jatnika kepada wartawan, Minggu, 4 Desember 2022.

Ajat Rochmat Jatnika menerangkan untuk merekontruksi dan merehabilitasi rumah yang mengalami rusak ringan hingga rusak berat tersebut, Pemkab Bogor menyediakan anggaran sebesar Rp 978 juta.

Baca Juga : Imbas Longsornya Pondasi Jembatan Cikereteg, Polres Bogor Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Total anggaran untuk merehabilitasi  dan merekontruksi rumah yang mengalami kerusakan akibat dampak bencana pergeseran tanah sebesar Rp 978 juta, dimna Rp 963 untuk merekonstruksi dan merehabilitasi, Rp 15 juta sisanya untuk sewa 10 unit rumah selama 3 bulan," terangnya.

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti