12 Kontraktor Bogor Bandel, DPRD Berang: Black List, Laporkan ke Aparat Hukum!

Persoalan belum dikembalikannya uang Pemkab Bogor Rp5 miliar dapat sorotan DPRD. Mereka minta para kontraktor itu dimasukkan black list dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

12 Kontraktor Bogor Bandel, DPRD Berang: Black List, Laporkan ke Aparat Hukum!
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mendesak Pemkab Bogor melaporkan 12 kontraktor bandel ke aparat penegak hukum dan memasukkan mereka ke daftar black list.

Regulasi dimaksud adalah agar 12 kontraktor yang diduga belum mengembalikan uang Pemkab Bogor senilai Rp5 miliar itu bisa dimasukkan ke dalam daftar hitam atau black list.

“Kami tidak ingin digugat kalau 12 kontraktor tersebut akan dimasukkan black list dengan alasan tak mau mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar tersebut,” kata Ade Jaya Munadi.

Tetapi, Ade Jaya Munadi membenarkan bahwa 12 kontraktor di Pemkab Bogor itu datanya sudah ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Mengejutkan, Calon Bupati Bogor 2024 Rekomendasi PPP Masih Tetap Ade Yasin

Masuknya nama 12 kontraktor itu ke KPK adalah karena kekisruhan penggunaan Anggaran Pembangunan dan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2021.

APBD tahun 2021 itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. KPK bukan tanpa dasar meminta dan menerima data 12 kontraktor tersebut.

“Data 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke Pemkab Bogor dengan dasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah ada di tangan KPK atas permintaan mereka,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi kepada wartawan di Cibinong, Rabu 16 April 2023.

Baca Juga : Ingin jadi Cabup Bogor, Elly Yasin Harus Ubah Hasil Muscab PPP 

“Pasca OTT pada April lalu ada pergantian auditor BPK Perwakilan Jawa Barat,” tambah Ade Jaya Munadi.


Editor : Zulfirman