12 Proyek Tunggu Pembayaran
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Sebanyak 12 proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 belum selesai sesuai target.
Setelah mendapat tambahan waktu 50 hari kerja untuk menuntaskan pekerjaan, pembayaran proyekproyek tersebut kini disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2026.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk membayar para penyedia jasa pelaksana.
Pembayaran ditargetkan berlangsung pada akhir Oktober atau awal November 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ahmad Wildan mengatakan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan membuat pembayaran tidak dapat dilakukan sesuai jadwal semula. Karena itu, pembayaran dialokasikan dalam APBD-P 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena pekerjaannya molor dan ada retensi, maka sesuai aturan maka pembayaran proyek infrastrukturnya akan dilakukan di APBD-P Tahun 2026," kata Ahmad Wildan kepada wartawan, Senin (12/10).
Dari 12 proyek tersebut, salah satu yang bernilai besar adalah pembangunan Jembatan Bomang di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang. Seluruh proyek yang masuk daftar pembayaran itu memiliki kewajiban penyelesaian pekerjaan dan retensi sesuai ketentuan kontrak.
"Total anggaran yang akan kami bayarkan kepada 12 penyedia jasa pelaksana pembangunan, sekitar Rp44 miliar. Kami akan bayar di akhir bulan Oktober atau awal bulan November," kata Ahmad Wildan.
Meski anggaran telah disiapkan, pencairan dana belum bisa dilakukan begitu saja. BPKAD masih harus memastikan dokumen pendukung lengkap serta menunggu hasil penelaahan dari Inspektorat sebelum pembayaran diproses.
"Dokumen selain harus lengkap, kami juga menunggu hasil review audit Inspektorat. Setelah memenuhi syarat, maka baru kami akan bayarkan ke para penyedia jasa," jelas Wildan.
Pembayaran melalui APBD-P 2026 menjadi tahap lanjutan bagi proyekproyek yang penyelesaiannya melewati target pada tahun sebelumnya. Pemerintah daerah kini menunggu seluruh persyaratan terpenuhi agar kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa dapat dituntaskan sesuai prosedur.
(reza zurifwan/gin)
Editor : Inilahkoran
