1.512 Dapur MBG di Jawa Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Ini alasan lebih dari seribu dapur MBG di Jawa dihentikan sementara.

1.512 Dapur MBG di Jawa Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
1.512 Dapur MBG di Jawa Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

INILAHKORAN.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pulau Jawa.

Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menemukan sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi standar operasional dan persyaratan fasilitas.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan penghentian sementara dilakukan untuk memastikan seluruh unit layanan memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sebanyak 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut evaluasi terkait pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana di sejumlah unit,” ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Alasan 1.512 SPPG Dihentikan Sementara

Dari hasil evaluasi BGN, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan operasional dapur MBG tersebut harus dihentikan sementara.

Salah satu masalah terbesar adalah belum terpenuhinya dokumen kesehatan dan sanitasi. Tercatat sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan syarat penting untuk menjamin keamanan makanan yang diproduksi.

Selain itu, BGN juga menemukan 443 unit SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Padahal fasilitas tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan limbah dapur tidak mencemari lingkungan.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mess bagi tenaga kunci di beberapa unit layanan. Total ada 175 SPPG yang belum menyediakan fasilitas tersebut untuk kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Sebaran SPPG yang Dihentikan

Berdasarkan data BGN, total 1.512 SPPG yang dihentikan sementara tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa, yaitu:

  • DKI Jakarta: 50 unit

  • Banten: 62 unit

  • Jawa Barat: 350 unit

  • Jawa Tengah: 54 unit

  • Jawa Timur: 788 unit

  • DI Yogyakarta: 208 unit

BGN Lakukan Pendampingan

BGN menegaskan penghentian operasional ini bersifat sementara. Pemerintah akan melakukan pendampingan serta verifikasi kepada unit-unit yang terdampak agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.


Editor : Firda Rachmawati