33 SMA/SMK di Cirebon-Kuningan Terjebak Status Sewa, DPRD Jabar Desak Kepastian Aset
Problem klasik aset pendidikan kembali mencuat di Jawa Barat. Sebanyak 33 SMA dan SMK di wilayah Cirebon dan Kuningan hingga kini belum memiliki kepastian hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Problem klasik aset pendidikan kembali mencuat di Jawa Barat. Sebanyak 33 SMA dan SMK di wilayah Cirebon dan Kuningan hingga kini belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang ditempati, karena masih berdiri di atas tanah milik desa dengan status sewa.
Situasi ini dinilai membebani keuangan daerah, sekaligus berpotensi menghambat pengembangan fasilitas pendidikan ke depan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, George Edwin Sugiharto mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa lagi ditunda dan harus segera diselesaikan melalui langkah konkret lintas komisi dan instansi terkait.
"Tujuannya jelas, supaya masalah sewa lahan desa ini bisa segera tuntas melalui mekanisme rislah atau tukar guling lahan dengan provinsi," ujar George Edwin, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, skema tukar guling atau rislah menjadi solusi strategis agar status lahan bisa beralih menjadi aset milik pemerintah provinsi secara sah. Dengan begitu, anggaran yang selama ini tersedot untuk biaya sewa dapat dialihkan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Sisi lain, ia juga menyoroti kesiapan Program sekolah Maung (Manusia Unggul) yang tengah disiapkan Pemprov Jawa Barat. Program ini dinilai menjanjikan, namun membutuhkan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru saat dijalankan.
"Sekolah Maung ini adalah hal yang baru bagi kita di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami akan terus mendiskusikan konsepnya secara mendalam bersama Kepala Dinas dan seluruh jajaran. Kami ingin memastikan catatan-catatan dalam masa persiapan ini terakomodasi dengan baik agar implementasinya berjalan lancar demi hasil yang maksimal," tandasnya.***
Editor : JakaPermana
