Bandung Raya

4 Kali Dipenjara Tak Kapok, Lope Pembobol 38 Rumah Diciduk Lagi

INILAH,Bandung - Polresta Bandung menciduk seorang pria bernisial AS alias Lope pelaku pembobol rumah. Tak tanggung-tanggung pria warga Kecamatan Rancaekek itu berhasil membobol rumah di 38 Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang antara bulan Januari hingga Mei.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku Lope ini melakukan aksinya membobol rumah para korbannya seorang diri. Biasanya, sebelum melancarkan aksinya, Lope terlebih dulu mengintai rumah sasarannya. Kemudian, pada malam hari dan memastikan semua penghuni rumah tidur, ia masuk ke dalam dengan mencongkel jendela atau pintu rumah.

"Saat pemilik rumah terlelap tidur, dia menjarah semua barang berharga dia ambil. Termasuk sepeda motor milik korban dia ambil," kata Indra di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga : Sempat Viral, Polrestabes Ringkus Kelompok Bermotor Penganiaya Pemuda

Dikatakan Indra, dalam melakukan aksinya ini, pelaku yang telah empat kali dipenjara dengan kasus serupa itu membawa sebuah obeng dan sebilah pisau cuter. Dari mulai pengamatan rumah calon korban hingga beraksi, ia melakukan aksinya seorang diri. Dari tangan tersangka, Polisi menyita 12 unit motor hasil kejahatannya.

"Barang bukti yang sementara ini berhasil kami amankan yakni 12 unit motor. Barang bukti ini kami amankan ada yang di rumah pelaku dan sebagian dari tangan pembeli hasil kejahatannya. Karena perbuatannya pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. Karena melanggar pasal 363 KUHP," ujarnya.

Indra juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak tidur di rumah. Paling tidak, mengecek kunci pintu dan jendela lebih dulu sebelum tidur. Kemudian, mengaktifkan kembali ronda malam dilingkungan masing-masing.

Baca Juga : Ribuan Rumah Warga Kebanjiran di Kabupaten Bandung

Sementara itu, Asep salah seorang korban warga Rancaekek mengatakan, rumahnya disatroni Lope saat ia sekeluarga terlelap tidur. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela. Dari rumah itu, pelaku menggondol satu lusin sandal, empat buah jaket dan satu unit motor jenis metik.

Halaman :

Editor : Zulfirman