4 Koper Jemaah Haji Indonesia Ditahan di Bandara Madinah, Ternyata Terciduk Bawa Ini

Sejumlah koper jamaah haji harus tertahan di Madinah

4 Koper Jemaah Haji Indonesia Ditahan di Bandara Madinah, Ternyata Terciduk Bawa Ini

INILAHKORAN - Empat koper milik jemaah haji Indonesia harus tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.

Koper-koper tersebut diduga berisi barang bawaan yang melanggar aturan penerbangan dan akhirnya memicu perhatian otoritas bandara setempat.

Peristiwa ini terjadi sejak Senin malam (5/5/2025) Waktu Arab Saudi. Meski petugas haji Indonesia yang bertugas di bandara telah berupaya untuk mewakili proses pembukaan koper, pihak otoritas Madinah menolak dan bersikeras agar pemilik koper hadir langsung. Hal ini menyulitkan karena para jemaah sudah berada di pusat Kota Madinah yang jaraknya sekitar satu jam perjalanan.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengungkapkan bahwa isi dari keempat koper tersebut adalah rokok dalam jumlah besar, jauh melebihi batas yang diizinkan.

"Kami menerima laporan dari Bea Cukai Madinah mengenai empat koper yang dicurigai. Setelah dibuka bersama pemiliknya, ternyata isinya rokok dalam jumlah yang sangat banyak," jelas Basir, dilansir Jumat 9 Mei 2025.

Basir menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diizinkan membawa maksimal 200 batang rokok, atau setara dengan dua slop, sesuai ketentuan imigrasi dan penerbangan Arab Saudi. Selebihnya akan disita atau hanya bisa ditebus dengan membayar denda dan pajak yang nilainya bisa berkali lipat dari harga asli rokok tersebut.

Ia juga mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia yang belum berangkat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan barang bawaan, khususnya terkait jumlah rokok yang dibawa.

"Jangan sampai perjalanan ibadah terganggu hanya karena kelalaian membawa barang yang tidak sesuai aturan. Mari fokus pada ibadah, bukan urusan denda dan pemeriksaan di bandara," tegas Basir.


Editor : Firda Rachmawati