40 Pengedar Narkotika Diamankan Polres Bogor, Senjata Soft Gun Ikut jadi Barang Bukti
"Mereka yang diamankan dari perkembangan pengungkapan kasus serupa sebelumnya ini terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal seumur hidup, dan sanksi denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp10 miliar," jelasnya.*** (reza zurifwan)
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani