8 Aktivis Greenpeace Ditangkap Polisi Usai Aksi di Bundaran HI

Delapan aktivis Greenpeace dibawa ke Polda Metro Jaya usai aksi di Bundaran HI. Tim Advokasi Untuk Demokrasi siap beri pendampingan hukum.

8 Aktivis Greenpeace Ditangkap Polisi Usai Aksi di Bundaran HI
8 Aktivis Greenpeace Ditangkap Polisi Usai Aksi di Bundaran HI/Threads greenpeace

INILAHKORAN.ID - Sebanyak delapan aktivis Greenpeace Indonesia dibawa oleh aparat kepolisian ke Polda Metro Jaya setelah menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa 20 Oktober 2026.

​Informasi mengenai penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh pihak Greenpeace melalui akun Threads resmi, @greenpeaceid. 

Dalam unggahannya, Greenpeace mengonfirmasi bahwa delapan anggotanya yang beraksi sejak pagi hari kini sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.  

​"Update: Delapan aktivis Greenpeace yang beraksi pagi ini, dibawa aparat kepolisian ke Polda Metro Jaya," tulis keterangan resmi Greenpeace Indonesia.  

​Guna menghadapi proses hukum ini, para aktivis mendapat pendampingan dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), koalisi pengacara publik yang kerap memberikan bantuan hukum bagi para demonstran. 

Pihak Greenpeace juga meminta dukungan serta doa dari publik agar para aktivis bisa segera dibebaskan.  

​Aksi yang dilakukan di kawasan ikonik Jakarta tersebut menampilkan pesan-pesan kritik terkait isu lingkungan dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. 

Selain spanduk raksasa yang sempat membentang di Monumen Selamat Datang, beberapa pesan poster melingkar yang dibawa aktivis bertuliskan "TANGANI KRISIS, BUKAN BUNGKAM KRITIK" serta "ELITE BERPESTA RAKYAT MENDERITA". 


Editor : Firda Rachmawati