Bandung Raya

Aa Umbara Kini Huni Lapas Sukamiskin

Kini, Aa Umbara dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada pertengahan Agustus 2022. (dok inilahkoran.com)

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,
menetapkan agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan, dan menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10 ribu. 

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani