Bandung Raya

Ada DNA Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

INILAHKORAN, Bandung - Ahli Forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, yang sempat ikut menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), menyebutkan perihal ada tahapan yang tidak dikerjakan oleh tim penyidik setelah dirinya menemukan sejumlah fakta dari indentifikasi DNA.

Bahkan, Sumy menemukan adanya DNA dari terduga pelaku yang saat ini belum ada progres penyidikan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan proses penetapan tersangka harus prosedural.

Baca Juga : Jadi Tuan Rumah Fornas, Kabupaten Bandung Mulai Berbenah

"Kami berusaha memberikan rasa keadilan kepada korban, tapi semua langkah langkah yang kita lakukan ini harus akuntabel, sehingga harus prosedural tidak serta merta mendapatkan informasi yang ada kemudian kita bisa melakukan atau menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Ibrahim, Senin 22 Mei 2023.

"Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggung jawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," sambung dia.

Ibrahim menuturkan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya dengan adanya hotline untuk pendalaman informasi terkait dengan kasus pembunuhan itu.

Baca Juga : Kader Ansor Bandung Diajak Memilih Jalan Politik Kemaslahatan

"Kami berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai dukungan teknis yang kami miliki, nah termasuk nanti dari masukan yang ada kita welcome menerima segala masukan, apabila memang ada kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu dan kita berharap dari informasi-informasi yang kita berikan itu betul betul akurat dan bisa mendukung upaya pengungkapan," ucapnya.

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti