Ada yang Aneh dari Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung, Apa Itu?
Ada yang cukup aneh dari kasus guru cabul pesantren Bandung. Kenapa peristiwanya baru ramai sekarang?

Tedi mengaku telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membekukan izin operasional pesantren seiring adanya kasus pelecehan seksual dengan pelaku guru berinisial HW (36).
“Secara operasional, kan hari ini sudah tidak ada santri, pesantren ditutup. Secara izin operasional kami akan mengajukan permohonan pembekuan ke pusat untuk pondok pesantren tersebut,” kata Tedi.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, 40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung
Dijelaskan dia, rekrutmen tenaga guru di pesantren merupakan kewenangan yayasan atau pesantren. Namun pihaknya mengimbau dan meminta di kemudian hari agar pihak pengelola lebih selektif untuk merekrut tenaga pendidik.
“Memang, secara ril kedalaman persoalan pengangkatan guru dan lain-lain itu, hak dari yayasan pesantren itu sendiri. Tetapi kita mengimbau kepada mereka untuk lebih selektif,” ucapnya. (yogo triastopo)
Halaman :