Adab Memberi Utang : Tunggu Sampai Ia Mampu Bayar
ISLAM tidak hanya menganjurkan kita untuk memberikan pinjaman bagi yang membutuhkan. Lebih dari itu, Islam juga mengajarkan kita etika-etika dan akhlak mulia ketika mengutangkan. Di antaranya sebagai berikut:
Menunggu sampai Mampu
Kadang-kadang, orang yang berutang tidak selamanya bisa membayar tepat waktu. Bisa jadi karena terkena musibah, ada kebutuhan yang sangat mendesak, dipecat dari pekerjaan atau alasan lainnya.
Baca Juga : Pentingnya Peran Ibu dalam Menjaga Kesehatan Reproduksi Anak
Maka, ketika itu terjadi, Islam mengajarkan kita sebagai pemberi utang untuk memberikan dia waktu tambahan sampai benar-benar mampu dan punya harta untuk membayar. Jangan sampai kita paksa-paksa padahal tidak ada sepeser pun uang yang dia punya untuk membayar. Allahberfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 280:
"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan."
Imam Ahmad dalam kitabnyaal-Musnad, meriwayatkan hadis yang menjelaskan ganjaran bagi orang yang memberikan tambahan waktu pelunasan bagi orang yang belum mampu membayar utang sampai benar-benar mampu. Hadis tersebut adalah:
Baca Juga : Muslim 'KTP' Rezekinya Lancar, Hati-hati Istidraj!
Dari Abu al-Yasar bahwasanya Rasulullahbersabda, "Barang siapa yang menangguhkan (waktu pembayaran) bagi orang yang mengalami kesulitan atau merelakan (utangnya), Allah akan naungi dia di bawah naungan-Nya." Muawiyah berkata, "Di saat tidak ada naungan kecuali naungan Allah
Halaman :
Editor : Bsafaat