Bogor

Ade Yasin Imbau Developer Kawasan Mandiri Bangun Zonasi Sampah

Foto: Reza Zurifwan

Dia menambahkan, dengan tidak dilayaninya pembuangan sampah di kawasan mandiri itu DLH nantinya akan beralih ke masyarakat lainnya yang saat ini belum terlayani pembuangan sampahnya.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor Atis Sutisna menjelaskan, jajarannya akan membangun enam TPST di enam zonasi sampah yang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan UU Lingkungan Hidup No 18/2008.

"Di daerah pemilihan (Dapil) 1 itu sudah ada TPST Lulut-Nambo. Dapil 2, kami akan membangun TPST di Jonggol, Dapil 3 lokasi TPST di Caringin, Dapil 5 lokasi TPST di Parungpanjag, Dapil 6 lokasi TPST di Parung, dan Dapil 4 TPST ada di Galuga Cibungbulang. Dengan armada angkut sampah plus TPS 3R serta TPST yang ada, kami harap seluruh timbunan sampah bisa terbuang semua," jelas Atis.

Dia melanjutkan, untuk membangun enam TPST di enam zonasi sampah itu jajarannya akan menggunakan lahan milik pemerintah. Langkah ini diambil untuk menghemat anggaran pemerintahan daerah.

"Tahun ini, kami akan melakukan penunjukan lokasi, membuat feasibility study (FS). Setelah itu, akan dibuat Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan TPST. Mudah-mudahan proses pembangunan fisik bisa dilakukan pada 2020 mendatang," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani