Agar Polemik Selesai, Bima Segera Kembali Tutup Total R3

Pemkot Bogor berjanji segera melakukan pembayaran lahan milik Hj Siti Khodijah di jalan Regional Ring Road (R3) Seksi II, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Pembayaran dilakukan supaya jalan

Agar Polemik Selesai, Bima Segera Kembali Tutup Total R3

Diketahui, penutupan jalur Jalan R3 di atas lahan milik Hj Siti Khodijah seluas 1.987 meter persegi oleh Pemkot Bogor pada Jumat (21/12/2018) malam untuk melaksanakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor dengan nomor perkara 64/Pdt.G/2018/PN.BGR. Pemkot Bogor tidak dapat melaksanakan pembayaran terhadap pemilik lahan hingga 14 Desember 2018.

 

Bima Arya menyatakan, perhitungan tim apprasial jalan R3 sudah selesai dilakukan, tetapi Pemkot Bogor tetap melakukan penyempurnaan penutupan Jalan R3.

 

"Kami ingin menaaati keputusan pengadilan dan kami harus komitmen. Kami akan sempurnakan penutupan karena banyak warga melewati akses jalan yang ditutup. Kami sadar di lapangan masih banyak kendaraan yang menerobos masuk," ujarnya.

 

Kuasa pemilik lahan H Salim Abdullah mengatakan, penutupan dua jalur R3 di atas tanah keluarga tersebut seharusnya sempurna.


Editor : inilahkoran