Akhir Masa Peniadaan Mudik, Cek Dokumen Kesehatan Diperketat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan akan diperketat pada hari terakhir masa peniadaan mudik, Senin (17/5).

Akhir Masa Peniadaan Mudik, Cek Dokumen Kesehatan Diperketat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Antara Foto)

Penurunan tertinggi terjadi di transportasi udara yang secara akumulasi pada pelarangan 6-15 Mei 2021 rata-rata penumpang harian turun hingga 93 persen dibandingkan hari biasa pada April 2021. Sedangkan transportasi untuk logistik tidak ada penurunan, bahkan terdapat beberapa peningkatan.

Meskipun terjadi penurunan volume penumpang secara signifikan, Menhub mengatakan tetap perlu mewaspadai aktivitas perjalanan masyarakat di masa pasca peniadaan mudik, tepatnya di tanggal 18-24 Mei 2021.

Dengan meningkatnya kasus positif di Sumatera dalam beberapa minggu terakhir, maka perlu dilakukan pengetatan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni. Sejak 15 Mei 2021 telah diberlakukan ketentuan wajib membawa hasil rapid antigen. Penumpang diminta melakukan tes secara mandiri lebih awal di daerah asalnya untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.

Baca Juga : Tak Mudik, Begini Sri Mulyani Jalani Lebaran Bareng Keluarga

"Dengan adanya pengetatan pemeriksaan ini diharapkan masyarakat yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang terindikasi kenaikan kasus COVID-19, tidak berpotensi mengakibatkan penularan," kata Budi Karya.
 

Halaman :


Editor : Bsafaat