Akhirnya Terciduk! Pelaku Curanmor Paling Dicari di Sukabumi

Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menciduk para pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di berbagai daerah di dalam maupun luar Sukabumi.

Akhirnya Terciduk! Pelaku Curanmor Paling Dicari di Sukabumi
Ilustrasi/Antara Foto

INLAH, Sukabumi- Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menciduk para pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di berbagai daerah di dalam maupun luar Sukabumi.

"Dari hasil Operasi Jaran Lodaya 2021 yang digelar selama 10 hari dari 22 Februari hingga 3 Maret, kami berhasil menangkap sejumlah terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama menjadi target operasi Satreskrim Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, di Sukabumi, Rabu (3/3).

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu sore, ia menyebutkan selama Operasi Jaran Lodaya 2021 pihaknya berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor dan berhasil menangkap delapan orang tersangka berikut barang bukti sepeda motor curian.

Baca Juga : Garut Alokasikan Anggaran Penanganan Narkoba di Kalangan Pelajar SLTA

Adapun delapan tersangka berinisial NO (32), JY (25), TR (33), UO (31), RR (27), MIP (29) dan YK (41) serta seorang penadah CK yang masih berusia 25 tahun. Para pelaku kejahatan ini ditangkap di lima lokasi berbeda, yakni dua lokasi Kecamatan Lemburstu, Kota Sukabumi

Kemudian, di Kecamatan Cisaat, Sukaraja, dan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Komplotan pencuri spesialis sepeda motor ini sudah lama menjadi target buruan Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Salah satunya TR, tersangka ini dikenal licin dan sudah enam kali melakukan pencurian di berbagai wilayah dalam dan luar Sukabumi. Dalam melaksanakan aksinya, pemuda berusia 33 tahun itu hanya membutuhkan beberapa detik untuk melarikan sepeda motor yang dicurinya dengan merusak kunci kontak.

Baca Juga : Dinas Pertanian Cirebon: Kebutuhan Pupuk Subsidi Membengkak

"Untuk barang bukti yang kami sita sebanyak enam unit sepeda motor dari berbagai merek, peralatan untuk melakukan kejahatan yakni kunci letter T, kunci yang sudah diruncingkan untuk merusak kunci kontak, pemukul, handphone, dan beberapa STNK,” katanya pula.

Halaman :


Editor : Bsafaat