AMJ Bupati Desember 2023, Usulan PJ Hasil Rekomendasi DPRD

Januari 2024 nanti, posisi Bupati Cirebon bakal diisi Penjabat (PJ). Artinya,  AMJ Bupati Cirebon,  Imron akan berakhir pada Desember 2023 nanti. 

AMJ Bupati Desember 2023, Usulan PJ Hasil Rekomendasi DPRD
Januari 2024 nanti, posisi Bupati Cirebon bakal diisi Penjabat (PJ). Artinya,  AMJ Bupati Cirebon,  Imron akan berakhir pada Desember 2023 nanti. 

Opang memastikan untuk mengisi posisi PJ Bupati Cirebon, syaratnya eselon II. Artinya semua eselon II berkesempatan menduduki posisi itu. Karena aturannya menyebutkan kalau kandidat PJ Bupati adalah ASN eselon II.

"Hasil konsultasi dengan biro hukum seperti itu kalau usulan PJ itu berdasarkan rekomendasi dari 3 dari DPRD Kabupaten dan 3 orang dari Provinsi," katanya.

Disinggung mengenai siapa saja orang yang bakal diusulkan DPRD Kabupaten Cirebon menjadi PJ Bupati Cirebon nantinya, Opang enggan berkomentar banyak soal tersebut. Dirinya mengaku akan fokus terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati saja.

Baca Juga : Cara Bekasi Cegah Stunting, 1.700 Pelajar Makan Ikan Bersama

Hal sama juga disampaikan Koordinator Komisi I sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi, menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, AMJ Bupati Cirebon berakhir di akhir 2023. Bahkan, hasil Pilkada 2020 pun sama. Baik bupati-wakil bupati, walikota-wakil kota, hingga gubernur dan wakil gubernur.

Hanya saja kata dia, untuk penetapan tanggalnya masih menunggu secara resmi dari Kemendagri RI. Bisa jadi di Desember tahun ini, bisa jadi di awal Januari 2024. Namun, untuk legal formalnya masih menunggu.

"Tetapi bahwa ada pemotongan masa jabatan, ini sudah ditetapkan dalam Undang-Undang. Sebagai contoh paling mudah adalah Indramayu. Yang seharusnya berakhir 2026, jelas terpotong masa jabatannya," ucap nya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti