Regional

Anak Bupati Majalengka Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong

Kasipenkum Kejati Jabar Sutan S.P Harahap

"Penyidik Kejati Jabar sudah memanggil tujuh saksi dalam perkara ini, dan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait lainnya. Norma hukum dalam kasus ini adalah setiap unsur ASN dilarang menerima pemberian apapun mengigat gratifikasi yang tidak dilaporkan secara nyata adalah bagian dari delik korupsi," kata Sutan. *Cesar Yudistira)

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti