Nasional

Anggota DPR: Presiden Pimpin Langsung jika PPKM Darurat Diperpanjang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. (antara)

Luqman menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar atau menghalang-halangi pelaksanaan PPKM darurat harus diberi sanksi hukum yang berat, tanpa pandang bulu.

Apabila pemerintah tidak memungkinkan menyempurnakan PPKM darurat, seperti syarat-syarat tersebut, kata dia, kebijakan tersebut tidak perlu diperpanjang sehingga cukup sampai 20 Juli sebagaimana rencana semula.

"Selanjutnya, pemerintah fokus untuk menggenjot vaksinasi; melindungi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak; membangun banyak rumah sakit darurat Covid-19; dan menyediakan tempat-tempat isolasi berbasis desa/kelurahan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan," katanya.

Selain itu, kata Luqman, berbagai sektor kegiatan kehidupan mulai dipulihkan kembali dengan tetap laksanakan protokol kesehatan secara ketat. (antara)

Halaman :

Editor : suroprapanca