Anggota Geng Motor Penganiaya Pemuda di Gang Arsad Cimahi Tak Berkutik Diringkus Satreskrim Polres Cimahi 

Lima anggota geng motor pelaku kasus penganiyaan yang menewaskan seorang pemuda di Gang H Arsad, Cimahi pada Minggu 5 Februari 2023 akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Anggota Geng Motor Penganiaya Pemuda di Gang Arsad Cimahi Tak Berkutik Diringkus Satreskrim Polres Cimahi 
Kelima pelaku anggota geng motor yang diamankan Polres Cimahi itu antara lain berinisial MFPU, NBR, MA, RFF, dan KAH. Namun, satu orang tersangka lain berinisial AAS hingga saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO). (agus satia negara)

Seketika, lanjut dia, korban oleh pelaku dilempar dengan batu hingga korban terjatuh dan saat terjatuh korban dianiaya dengan cara dipukuli hingga tak berdaya.

"Para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan double stick, dan tongkat bisbol. Serta ditusuk dengan menggunakan pisau lipat dan diinjak," bebernya.

Ia menyebut, usai melakukan penganiayaan dan mengeroyok korban para tersangka ini meninggalkan korban.

Baca Juga : DP3A Kota Bandung : Masyarakat Harus Berani Melapor Apabila Terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

"Dari hasil autopsi, korban mengalami luka di kepala, termasuk luka tusukan yang salah satunya menembus paru-paru," sebutnya.

Kemudian, usai menerima laporan dari keluarga korban, jajaran Satreskrim Polres Cimahi langsung mendatangi dan melakukan olah TKP dan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Cimahi bersama tim mengidentifikasi beberapa pelaku di Subang, Indramayu dan Cirebon.
Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku di Subang dan Indramayu," ujarnya.

Baca Juga : Pangdam III Siliwangi Sebut Ketahanan Ekonomi Sebagai Pilar Penting Ketahanan Indonesia

Selain itu, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain batu, double stick, tongkat bisbol. Termasuk, memeriksa 15 orang saksi.


Editor : Doni Ramdhani