Bandung Raya

Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Lima Unit Mobil di Jalan Bungur

net

Kepada korban pohon tumbang, dituturkan dia dapat mengajukan permohonan bantuan ke DPKP3 Kota Bandung. Adapun syarat yang harus di miliki berupa surat lampiran dari kepolisian. 

"Sebenarnya itu bukan posisi untuk tempat parkir. Tetapi ini kembali kepada kemanusiaan. Maka perlu dilampirkan surat keterangan dari kepolisian, dan kita tidak bisa maksimal, hanya santunan," ucapnya. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Geledah Rumah Aa Umbara dan CS-nya, Ini yang Dibawa KPK

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani