Asa di Balik Swasembada

Swasembada daging kambing dan domba menjadi modal untuk memperluas pasar domestik dan ekspor guna meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

Asa di Balik Swasembada
SWASEMBADA: Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyatakan swasembada daging kambing dan domba menjadi modal untuk memperluas pasar domestik dan ekspor guna meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.Antara Foto

INILAH, Jakarta- Swasembada daging kambing dan domba menjadi modal untuk memperluas pasar domestik dan ekspor guna meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

Di balik pasokan daging kambing dan domba yang mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, ada jutaan ternak yang dipelihara peternak rakyat.

Bagi mereka, keberhasilan Indonesia mencapai swasembada bukan sekadar capaian ketahanan pangan, melainkan juga peluang untuk membawa hasil ternak ke pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Peluang itulah yang kini ingin didorong pemerintah. Setelah produksi nasional dinilai mampu mencukupi kebutuhan domestik, langkah berikutnya adalah memastikan hasil kerja peternak memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, baik melalui perluasan pasar dalam negeri maupun ekspor.

“Keberhasilan memenuhi kebutuhan daging kambing dan domba dari produksi nasional menunjukkan bahwa peternak Indonesia memiliki kapasitas yang kuat untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Penelaah Teknis Kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Ikka FM Kennedy dalam keterangan di Jakarta, Senin (19/10).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif Daging Kambing dan Domba Nusantara yang digelar Kemenko Pangan pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/10).

Berdasarkan penilaian Kementerian Pertanian, Indonesia telah mencapai swasembada daging kambing dan domba karena produksi nasional mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Impor kedua komoditas itu tercatat di bawah 10 persen kebutuhan nasional dan dibatasi untuk memenuhi kebutuhan produk dengan kualitas tertentu.

Capaian tersebut ditopang populasi kambing nasional yang mencapai lebih dari 15,4 juta ekor dan domba sekitar 9,15 juta ekor. Di balik angka itu, peternak rakyat memegang peran penting dalam menjaga ketersediaan pasokan daging bagi masyarakat.

Namun, kemampuan memenuhi kebutuhan nasional belum tentu membuat peternak memperoleh keuntungan yang lebih besar. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas ternak, dan memperluas akses pasar agar hasil usaha mereka memiliki nilai tambah.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan produktivitas, kualitas, dan nilai tambah agar komoditas ini semakin kompetitif dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi peternak,” ujar Ikka.

Membuka peluang di pasar domestik Salah satu peluang yang ingin dikembangkan pemerintah adalah memperluas konsumsi daging kambing dan domba di dalam negeri. Selama ini, penyerapan kedua komoditas tersebut banyak berkaitan dengan kebutuhan kurban, akikah, serta industri hotel, restoran, dan katering.

Di sisi lain, keberadaan daging kambing dan domba di pasar ritel masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan daging ayam dan sapi. Kondisi ini membuka ruang bagi pengembangan pasar baru, terutama untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Jika akses produk semakin mudah dan pemasaran semakin luas, daging kambing dan domba berpeluang menjadi alternatif sumber protein hewani bagi masyarakat. Pada saat yang sama, permintaan yang lebih beragam dapat membuka kesempatan bagi peternak untuk menjangkau konsumen di luar pasar tradisional yang selama ini mereka andalkan.

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan Kemenko Pangan Harimurti menyampaikan bahwa penguatan pemasaran menjadi salah satu fokus pemerintah setelah kebutuhan nasional dinilai mampu dipenuhi produksi dalam negeri.

Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan penjualan, tetapi juga memperkuat posisi peternak dalam rantai usaha peternakan. Dengan pasar yang lebih beragam, peternak memiliki peluang untuk mengembangkan usaha dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Selain pasar domestik, ekspor menjadi peluang untuk memperluas jangkauan produk peternakan Indonesia.

Kementerian Pertanian sebelumnya, pada Juni 2026, telah menyampaikan capaian swasembada daging kambing dan domba sekaligus menekankan pentingnya perluasan pasar ekspor untuk meningkatkan nilai tambah produk nasional.

Meski demikian, peluang tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah menilai kerja sama lintas kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, lembaga keuangan, dan peternak diperlukan untuk memperbaiki efisiensi rantai pasok.

Akses pembiayaan, penerapan teknologi budi daya, peningkatan kualitas produk, serta pengembangan jaringan pemasaran menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Dukungan itu diperlukan agar peternak rakyat tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga dapat mengambil manfaat lebih besar dari pertumbuhan pasar.

Keikutsertaan Kemenko Pangan dalam TEI 2026 menjadi salah satu langkah untuk memperkenalkan potensi produk peternakan nasional kepada pelaku usaha dan calon pembeli. Melalui forum tersebut, pemerintah berupaya membuka peluang kerja sama pemasaran di tingkat domestik maupun internasional.

Pada akhirnya, keberhasilan swasembada tidak hanya diukur dari kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan daging kambing dan domba tanpa bergantung besar pada impor. Capaian itu juga perlu tercermin dalam kehidupan peternak yang menjadi tulang punggung produksi nasional.

Ketika pasar semakin terbuka, kualitas produk meningkat, dan rantai pasok menjadi lebih efisien, peluang untuk meningkatkan pendapatan peternak pun semakin besar.

Dari kandang-kandang peternakan rakyat, swasembada diharapkan tidak sekadar menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan yang lebih nyata bagi mereka yang memeliharanya. (bsf)


Editor : Inilahkoran