Risalah

Awas! Pungli termasuk Dosa Besar

Ilustrasi/Net

Imam Nawawi juga menyatakan bahwa pungutan liar adalah sejelek-jeleknya dosa. Karena pungutan semacam ini hanyalah menyusahkan dan menzalimi orang lain. Pengambilan pungutan atau upeti seperti ini terus berulang dan itu hanyalah pengambilan harta dengan jalan yang tidak benar, penyalurannya pun tidaklah tepat. Lihat Syarh Shahih Muslim.

Hanya Allah yang beri taufik. [Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.]

Baca Juga : Sungai Surga dari Susu, Khamar, dan Madu

Halaman :

Editor : Bsafaat