Bantu Keluarga yang Tinggal di Gubuk Reot, Disperkim KBB Daftarkan Heni sebagai Penerima Manfaat Rutilahu

Heni (43) warga Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Dia bersama keluarga yang tinggal di gubuk reot akan dibantu Pemda KBB.

Bantu Keluarga yang Tinggal di Gubuk Reot, Disperkim KBB Daftarkan Heni sebagai Penerima Manfaat Rutilahu
Selama lima bulan, Heni dan keluarga yang tinggal di gubuk reot berukuran 1,5x2 meter di wilayah KBB itu hidup menderita. Sebelum tinggal di gubuk reot tersebut, Heni bersama keluarga sempat tinggal di rumah orang tua suaminya. (agus satia negara)

“Saya langsung diinstruksikan pimpinan untuk melihat langsung kondisi ibu Heni dan keluarganya. Kita akan upayakan agar ibu Heni memiliki rumah yang layak,” ucap Lia kepada wartawan, Senin 20 Februari 2023.

Tak hanya itu, sebut dia, pihaknya bakal mengupayakan data keluara ibu Heni masuk sebagai warga penerima manfaat rumah tidak layak huni (Rutilahu) di perubahan yaitu pada Apri 2023 mendatang.

“Kemudian, kita lihat Pemdes Padalarang sudah menyewakan sebuah kontrakan untuk keluarga Heni. Jadi step by step kita juga akan mengurus prosesnya. Jadi bulan April itu kita akan mulai proses terlebih dahulu,” sebutnya.

Baca Juga : Inspektorat KBB Siap Berikan Pendampingan di Berbagai OPD untuk Raih WTP dari BPK

“Prosesnya dipastikan masih panjang. Dan selesainya di akhir, sekarang aja belum mulai. Kemudian harus ada pendampingannya, jadi ada proses yang harus dilewati,” pungkasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani