Banyak Perkawinan Dibawah Umur, Rerata Ajuan Dispensasi Kawin ke PA Garut Capai 500 Lebih Per Tahun

Hingga saat ini, perkawinan di bawah usia 19 tahun di Kabupaten Garut masih banyak terjadi. Rerata usia perkawinan pertama (UKP) perempuan di Garut bahkan masih di bawah usia 18 tahun.

Banyak Perkawinan Dibawah Umur, Rerata Ajuan Dispensasi Kawin ke PA Garut Capai 500 Lebih Per Tahun
Hingga saat ini, perkawinan di bawah usia 19 tahun di Kabupaten Garut masih banyak terjadi. Rerata usia perkawinan pertama (UKP) perempuan di Garut bahkan masih di bawah usia 18 tahun./istimewa


Ditambahkan, perkara itsbat ditangani PA Garut selama 2022 juga cukup banyak, mencapai 600 perkara. Ditengarai sebagian dari pengajuan Itsbat Nikah tersebut bertalian dengan perkawinan di bawah usia 19 tahun.


Itsbat Nikah yaitu permohonan pengesahan nikah seorang lelaki dan perempuan yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan pernikahannya sah dan memiliki kekuatan hukum.(zainulmukhtar)***

Baca Juga : Kowarteg Indonesia Gelar Demo Masak dan Bagikan Peralatan Dapur di Sukabumi

Halaman :


Editor : JakaPermana