Baru Mau 'Asyik', Pria dan Wanita Ini Keburu Digerebek Polisi

Polisi meringkus terduga pelaku prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Bandung. Saat digerebek, ada pria dan wanita yang diduga hendak melakukan hubungan badan.

Baru Mau 'Asyik', Pria dan Wanita Ini Keburu Digerebek Polisi

INILAH, Bandung – Polisi meringkus terduga pelaku prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Bandung. Saat digerebek, ada pria dan wanita yang diduga hendak melakukan hubungan badan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, terkait praktik protitusi online di Apartemen Jardin, Cihampelas, Kota Bandung.

Berbekal informasi itu, aparat Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung mendatangi apartemen tersebut. Saat di apartemen, Ulung mengungkapkan, penyidik mendapati dua orang lawan jenis yang sedang berada dalam satu kamar. Diduga, mereka akan melakukan hubungan badan di kamar tersebut setelah adanya transaksi melalui aplikasi michat.

Baca Juga : Prostitusi Online Cihampelas, Polisi Amankan 2 Mucikari, 9 Wanita

“Kemudian didapatkan sebuah apartemen di tower D dan Tower B, ditemukan orang yang sedang berbincang-bincang pada saat itu akan melakukan persetubuhan, tapi belum melakukan,” ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/12/2020).

Polisi pun segera melakukan penangkapan mulai dari dua orang mucikari berinisal MTI dan DI, hingga para perempuan yang dijajakan dalam prostitusi online tersebut. Khusus untuk wanita yang dijajakan, polisi menerapkan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

"Jadi jumlah yang kita tangkap, mucikari ada dua orang, untuk wanitanya 9 orang, dan saat ini kita proses. Kemungkinan perempuannya akan dilakukan tipiring karena dia juga menerima pembayaran hasil dari prostitusi," tutur Ulung. (Ridwan Abdul Malik)
 

Baca Juga : Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Disidangkan


Editor : Zulfirman