Cirebon

Batas Wilayah Cirebon dan Kuningan Ditentukan

Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon Yadi Wikarsa mengatakan, batas wilayah Cirebon dan Kuningan ditandatangani Bupati Cirebon Imron dan Bupati Kuningan Acep Purnama. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Terkait batas wilayah Cirebon dan Kuningan resmi ditandatangani kedua pemimpin daerah tersebut, Kamis 20 Oktober 2022.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon Yadi Wikarsa mengatakan, batas wilayah Cirebon dan Kuningan ditandatangani Bupati Cirebon Imron dan Bupati Kuningan Acep Purnama.

"Jadi, sekarang tidak ada masalah dengan batas wilayah Cirebon dan Kuningan," ujar Yadi Wikarsa.

Baca Juga : Kupclang Milik Wahyu Juara Favorit GTTGN XXIII

Menurut Yadi, selain dengan Kuningan, Kabupaten Cirebon sendiri memiliki wilayah perbatasan dengan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Brebes.

Untuk seluruh perbatasan tersebut, Yadi memastikan sudah selesai dan tidak ada sengketa apapun. Karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan proses pengelolaan peta digital. Terlebih, untuk wilayah Jawa Barat, Kabupaten Cirebon menjadi pilot project, dimana anggarannya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar)

"Kita akan ekspos akhir bulan ini, nantinya akan ada penetapan Permendagri dimana tahun ini (peta digital, red) akan selesai," ungkapnya.

Baca Juga : Tak Ada Lagi Desa Tertinggal, Bupati Garut Terima Penghargaan Lencana Bakti

Yadi menjelaskan, peta digital itu merekam peta eksisting dan bisa mengurangi pembahasan yang lama dengan BPN terkait dengan pembangunan daerah. Nantinya, semua sistem bisa terintegrasi dalam peta digital sehingga mampu menjadi kekuatan dalam kepentingan investasi. 

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani