Bawaslu Kabupaten Bandung Minta Parpol Tertibkan APS
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meminta partai politik menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyalahi aturan untuk menghindari terjadinya pelanggaran./antarafoto
“Sekarang partai politik diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi ataupun menebarkan APS yang dalam kewenangan Satpol PP terkait dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3),” kata Deni.*** (antara)
Halaman :
Editor : JakaPermana