BGN Sebut Dapur MBG di Cirebon Kacau, Banyak SPPG Belum Siap Beroperasi
Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan, banyak kendala mendasar yang dihadapi Pemkab Cirebon dalam memperluas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan, banyak kendala mendasar yang dihadapi Pemkab CIrebon dalam memperluas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN, Lili Khamiliyah menyebutkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cirebon belum mencukupi kebutuhan ideal, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran suplai makanan harian bagi para pelajar.
BGN memproyeksikan, harusnya Kabupaten Cirebon memiliki 213 SPPG. Namun sampai saat ini baru ada 135 unit yang memperoleh surat keputusan pembentukan. Dari jumlah itu, hanya 93 SPPG yang benar-benar telah beroperasi. Sedangkan 42 unit lainnya masih melakukan persiapan teknis.
Lili menjelaskan, ketidakseimbangan kapasitas ini berpengaruh langsung pada proses distribusi MBG. Imbasnya, tanpa fasilitas yang memenuhi standar, aliran makanan siap saji untuk ribuan siswa sulit dipastikan lancar setiap hari.
“Dapur yang belum memenuhi standar otomatis tidak bisa memproduksi makanan dalam jumlah besar. Apalagi dengan tuntutan keamanan pangan yang ketat,” ungkapnya, Senin 1 Desember 2025.
Selain jumlah SPPG yang masih kurang lanjutnya, persoalan kualitas dapur juga menjadi sorotan. Dia menyebutkan tiga komponen utama yaitu sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS), sertifikasi koki, dan standar HACCP belum terpenuhi secara merata.
"Dari keseluruhan dapur yang tercatat, baru 89 unit yang mendapatkan SLHS. Sebanyak 46 dapur masih menunggu pemenuhan syarat. Untuk sertifikat chef, 64 dapur dinilai telah memenuhi ketentuan, sedangkan 30 dapur belum memiliki tenaga yang tersertifikasi," Paparnya.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah kondisi paling timpang tampak pada standar HACCP. Itu kkarena hanya ada satu dapur yang telah lolos sertifikasi, sementara 33 lainnya masih berada dalam proses pembenahan. BGN menyebut, keterlambatan pemenuhan sertifikasi ini membuat jaminan kualitas makanan belum seragam antarwilayah.
"Setiap dapur diwajibkan memiliki hasil uji laboratorium terhadap air yang digunakan untuk memasak, serta memastikan suhu matang makanan sesuai standar keamanan sebelum dikirim ke sekolah," ucapnya.
Namun, Lili menyoroti satu persoalan penting yaitu belum adanya kerja sama aktif dengan BPOM Bandung. Padahal, keterlibatan BPOM dinilai dapat memperkuat pengawasan mutu pangan, seperti uji kontaminan, pengecekan bahan tambahan pangan, dan verifikasi standar produksi.
“Kalau BPOM belum turun mendampingi, maka pengawasan kita belum sekuat yang diharapkan. Perlu kolaborasi agar mutu makanan bisa diawasi lintas lembaga,” tegas Lili.
Dia menambahkan, BGN mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mempercepat peningkatan infrastruktur dapur, memperbanyak tenaga bersertifikat, serta membangun kemitraan pengawasan yang lebih intensif. Pasalnya, keberhasilan MBG tidak sekadar ditentukan oleh anggaran, tetapi kesiapan teknis yang matang.
“Jika SPPG tidak siap, maka dampaknya langsung terasa pada siswa yang menjadi penerima manfaat. Penguatan di level dapur adalah kunci agar layanan berjalan konsisten dan aman,” tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
