Bogor

Bima Arya Geram, Guru Cabul Langsung Dinonaktifkan

Wali KOta Bogor Bima Arya

"Karena hubungan antara pelaku dengan korban juga wali kelas dengan murid, maka pelaku dikenakan pasal pemberatan ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti