Bandung Raya

Bisnis Prostitusi di Bandung, Sebabkan Dua Orang Tewas

"Ini mereka (para korban dan para pelaku) saling bersaing. Pertikaian antar kelompok (jaringan prostitusi online) di apartemen," katanya.

Disinggung, soal adanya bisnis prostitusi online tersebut, Budi mengatakan pihaknya akan mendalami hal itu. "Kita ungkap dulu kasus (pembunuhan)yang penting terungkap. (Soal prostitusi) kita dalami," katanya.

Pada kasus tersebut, polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana atau pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam pidana lebih dari lima tahun bui. (Cesar Yudistira)

 

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti