BK DPRD Didesak Sanksi Ketua Komisi II

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, didesak agar turun tangan dan  memberi sanksi kepada Ketua Komisi II Mad Saleh. Hal itu terkait seringnya muncul dugaan kasus yang dilakukan oleh anggota dewan dari Fraksi PKB ini.

BK DPRD Didesak Sanksi Ketua Komisi II
Dokumentasi (maman suharman)

"Waktu menyebar meminta THR ke perusahaan-perusahaan juga jelas ada surat, tanda tangan Mad Saleh hingga stempelnya. Nah, kasus PT Chinli, yang dulunya komentar keras meminta agar Satpol PP bertindak, kemudian sekarang membela PT Chinli, ini kan ada apa? Dan sekarang muncul lagi dugaan menerima suap dari PT Dumib, dengan bukti transfernya ada. Sungguh terlalu kalau BK tetap diam," jelasnya.

Ia juga mengomentari statment Mad Saleh yang membantah telah menerima suap dari PT Dumib. Menurut Rohim, harusnya Mad Saleh tidak hanya melakukan klarifikasi ke media, tetapi bawa kasus tersebut ke jalur hukum. Jika memang yang bersangkutan benar-benar tidak menerima suap tersebut.

"Ya ini kan sudah mencemarkan nama baik dia sebagai Ketua Komisi II, harusnya laporkan dong kalau itu memang fitnah. Sebab sudah jelas-jelas, mencoreng nama Mad Saleh dan lembaga Komisi II. Tapi ini tidak dilakukan kan tanda tanya," ungkap Rohim.

Baca Juga : Diwarnai 2 Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 di Garut 451

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, telah mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dari PT Dumib. Namun dia tidak menyatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum sehingga membuat pertanyaan bagi para pedagang Pasar Jungjang.

Para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HIMPPAS) Desa Jungjang pun meminta Mad Saleh melaporkannya ke pihak berwajib. Hal itu supaya yang disampaikannya di media benar. Mereka juga meminta agar dibuktikan, dengan menyelesaikan sengketa kasus di Pasar Jungjang tersebut. (maman suharman)

Halaman :


Editor : suroprapanca