Blak-blakan, Wawan Akui Kasih Duit ke Kalapas

Terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh Wahid Husein saat masih menjabat Kalapas Sukamiskin. Uang tersebut diberikan unt

Blak-blakan, Wawan Akui Kasih Duit ke Kalapas
Tubagus Chaeri Wardhana di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Rabu (30/1)

"Seandainya yang meminta uang itu bukan Kalapas, apakah saudara saksi akan memberinya?" kembali hakim bertanya.

"Tergantung Yang Mulia. Kalau teman ya mungkin saya kasih," jawab Wawan.

Majelis hakim kemudian menyinggung soal dakwaan yang pernah disampaikan penuntut umum KPK untuk terdakwa Wahid Husein dan Hendri Saputra.

Dalam dakwaan dirinci soal pemberian dari Wawan untuk Wahid Husein melalui Hendri Saputra.

Diuraikan hakim, Wawan pernah memberi uang kepada terdakwa sebesar Rp 1 juta untuk membayar makanan di Restoran Al Jazeerah, uang Rp 1 juta untuk membayar makanan Kambing Kairo, Rp 730 ribu untuk membayar makanan sate Haris, Rp 1,5 juta untuk membayar karangan bunga yang dipesan terdakwa, dan Rp 20 juta.

Selain itu ada juga pemberian Rp 4,7 juta untuk membayar makanan, Rp 1 juta untuk membayar makanan di Restoran Abuba dan sebesar Rp 2 juta untuk membeli parsel.

Lalu Rp 2 juta untuk biaya perjalanan dinas terdakwa ke Jakarta, sebesar Rp 10 juta untuk biaya penjalanan dinas terdakwa ke Cirebon dan Rp 20 juta. Soal penyampaian uang-uang itu, saksi Ari Arifin sebelumnya sudah menyampaikan saat menjadi saksi.


Editor : inilahkoran