Blak-blakan, Wawan Akui Kasih Duit ke Kalapas

Terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh Wahid Husein saat masih menjabat Kalapas Sukamiskin. Uang tersebut diberikan unt

Blak-blakan, Wawan Akui Kasih Duit ke Kalapas
Tubagus Chaeri Wardhana di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Rabu (30/1)

"Ini total uang yang diserahkan mencapai Rp 69 juta. Tadi saudara saksi bilang cuma sekali memberi. Tapi sebelumnya saksi Ari Arifin bilang saudara saksi sering ngasih uang. Mana yang benar?" tanya hakim

Wawan pun menjawab bahwa ia hanya memberi uang sekali kepada Wahid Husein, dan itupun melalui Ari. "Seingat saya cuma sekali Yang Mulia, hanya permintaan saat mobil pa Wahid mogok diluar kota," tegas Wawan.

Seperti diketahui, dalam perkara ini terdakwa Wahid Husein didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah napi Lapas Sukamiskin. Selain Wahid, kasus ini menyeret sopir pribadinya Hendri Saputra, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.

Berdasarkan dakwaan, Wahid diduga menerima satu unit mobil double cabin Mitsubishi Triton, sepasang sepatu boot, sepasang sendal merek Kenzo, tas merek Louis Vuitton dan uang Rp 39,5 juta serta uang tunai lainnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran