BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jabar hingga 31 Oktober 2026

BMKG memperingatkan potensi banjir rob di pesisir utara dan selatan Jawa Barat pada 22–31 Oktober 2026. Simak wilayah terdampak dan waktu pasang maksimum.

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jabar hingga 31 Oktober 2026
Istimewa

INILAHKORAN.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Jawa Barat pada 22–31 Oktober 2026. Warga di pesisir utara dan selatan Jabar diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kenaikan muka air laut yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Peringatan yang disampaikan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok tersebut dipicu fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee. Kombinasi kedua fenomena itu berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.

Berdasarkan pemantauan ketinggian muka air laut (water level) dan prediksi pasang surut, potensi banjir rob di pesisir utara Jawa Barat diperkirakan berlangsung pada 22–26 Oktober 2026, pukul 03.00–07.00 WIB.

Wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan meliputi Kecamatan Legonkulon dan Sukasari di Kabupaten Subang; Kandanghaur, Pasekan, dan Indramayu di Kabupaten Indramayu; Losari, Mundu, dan Gebang di Kabupaten Cirebon; serta Lemahwungkuk dan Kejaksan di Kota Cirebon.

Sementara itu, potensi banjir rob di pesisir selatan Jawa Barat diperkirakan terjadi pada 25–31 Oktober 2026. Pasang maksimum diprediksi berlangsung pada pukul 20.00–24.00 WIB.

Sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Pelabuhan Ratu, Ciracap, dan Ujung Genteng di Kabupaten Sukabumi; Pameungpeuk dan Cikelet di Kabupaten Garut; Agrabinta dan Sindangbarang di Kabupaten Cianjur; Cipatujah dan Cikalong di Kabupaten Tasikmalaya; serta Kalipucang dan Pangandaran di Kabupaten Pangandaran.

Aktivitas Pelabuhan hingga Perikanan Berpotensi Terganggu

Potensi banjir rob dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di kawasan pesisir. Dampaknya antara lain terhadap kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman, hingga usaha tambak garam dan perikanan darat.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan rawan rob, untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode peringatan. Masyarakat juga diminta memantau perubahan cuaca dan kondisi air laut serta menghindari aktivitas di wilayah pesisir ketika pasang tinggi.

Selain itu, warga perlu memastikan saluran drainase di sekitar rumah berfungsi dengan baik untuk mengantisipasi genangan. Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi dan peringatan dini resmi BMKG agar dapat mengurangi risiko dampak banjir rob.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada rentang waktu pasang maksimum yang diperkirakan terjadi di wilayah pesisir utara maupun selatan Jawa Barat. Masyarakat diharapkan menyesuaikan aktivitasnya dengan kondisi air laut dan informasi terbaru dari pihak berwenang.***


Editor : JakaPermana