Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Dihadrikan Sebagai Saksi untuk Ade Yasin

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin akan dihadirkan sebagai saksi untuk Ade Yasin dalam duagaan suap ke BPK RI

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Dihadrikan Sebagai  Saksi untuk Ade Yasin
JPU KPK menghadirkan lima orang saksi di antaranya Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin yang akan memberikan kesaksian untuk Ade Yasin.

 

INILAHKORAN, Bandung – Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin bakal dihadirkan JPU KPK untuk diperiksa sebagai saksi  terhadap terdakwa Ade Yasin.

Selain Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, JPU KPK juga menghadirkan empat orang saksi lainnya dan semuanya merupakan pejabat BPKAD Kabupaten Bogor.

Total ada lima saksi yang dihadrikan JPU KPK untuk Ade Yasin selain Burhanudin. Mereka akan dimintai keterangan dalam dugaan suap terhadap BPK RI perwakilan Jawa Barat di Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca Juga: Puluhan Saksi Bakal Dihadirka JPU KPK di Sidang Suap Ade Yasin

Sidang yang bakal digelar di ruang tiga Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 3 Agustus 2022 tersebut hingga kini belum juga dimulai. Perangkat persidangan mulai dari JPU hingga kuasa hukum Ade Yasin sudah hadir, dan masih menunggu majelis hakim.

Adapun saksi selain Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, mereka yakni Hany Lesmanawaty, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor, Wiwin Yeti Heryati, Kabid Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor, Andri Hadian, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor dan Teuku Mulya, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor.

Saksi pun direncanakan hanya akan memberikan kesaksian secara daring.

Baca Juga: WTP Cuma Mimpi, Kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan Hanya Terima WDP dari BPK

Untuk diketahui sebanyak 40 orang saksi, bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), dalam sidang lanjutan kasus suap anggota Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar) dengan terdakwa Ade Yasin.

Semua saksi yang dihadirkan berasal dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Sidang pertama sekitar lima orang saksi dulu, itu saksi dari orang BPKAD Bogor," ujar Jaksa KPK Roni Yusuf, di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Senin  1 Agustus 2022. (Cesar Yudistira) 

 

 

 

 

 

 


Editor : inilahkoran