Risalah

Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Memotong Hewan Kurban?

Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Memotong Hewan Kurban?

Dikutip dari laman Dompet Dhuafa, anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku.

Mereka (selain yang berniat qurban) dihukumi sebagaimana hukum asal yaitu boleh memotong rambut dan kulit dan kami tidak mengetahui adanya dalil yang memalingkan dari hukum asal ini.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai Ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Mani’ dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan sebagai Anggota.***

 

Halaman :

Editor : inilahkoran