Ekonomi

BP Jamsostek Bandung Suci Ingatkan Peserta Usia 56 Tahun untuk Segera Cairkan JHT

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto menyampaikan, usia pensiun JHT adalah usia 56 Tahun, dimana peserta dapat mengambil hak atas manfaat JHT-nya. Sedangkan untuk peserta yang meneruskan kepesertaan JHT-nya setelah usia 56 tahun dapat memproses pencairan klaim JHT-nya pada usia 56 tahun selanjutnya untuk kepesertaan JHT nya tetap dengan nomor kepesertaan yang sama. (istimewa)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani