Regional

Bupati Cirebon Sambut Baik Wacana Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

Bupati Cirebon Imron menyambut baik wacana mobil listrik untuk kendaraan dinas.

INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon, Imron, menyambut baik adanya intruksi terkait instansi pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Hal itu terkait dengan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas.

Imron mengatakan, kendaraan listrik diklaim memiliki kandungan emisi lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan konvensional yang saat ini gunakan untuk keperluan dinas.

“Saya setuju dan sangat tertarik menggunakan mobil listrik,” kata Imron, Selasa 20 September 2022.

Baca Juga : Pulihkan Ekonomi Masyarakat Sumedang, Sahabat Sandi Uno Bagikan Kupon Sembako Murah Dan Lakukan Aksi Bersih-bersih Masjid

Meskipun begitu, kata Imron, perlu ada waktu transisi dari penggunaan mobil berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik. Hal ini merujuk terhadap ketersediaan anggaran.

“Kalau sudah anggaran, maka disiapkan juga infrastrukturnya. Intinya saya sangat mendukung sekali,” ungkapnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berlaku mulai Selasa (13/9/2022).

Baca Juga : Kecelakaan di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dalam beleid tersebut, lanjut Imron, Jokowi memberikan instruksi kepada 10 pelaksana pemerintahan, yaitu, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti