Busyet...Pejabat Balai Teknik Kereta Api Jawa Barat Ikut Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

korupsi, korupsi kereta api, balai teknik perkeretaapian jawa barat, syntho pirjani hutabarat, kpk,

Busyet...Pejabat Balai Teknik Kereta Api Jawa Barat Ikut Tersandung Kasus Dugaan Korupsi
KPK mengumumkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi kereta api, salah satunya pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat.

INILAHKORAN, Jakarta – Seorang pejabat Balai Teknik Perkertaapian Jawa Barat tersandung kasus korupsi. Dia adalah Syntho Pirjani Hutabarat.

Syntho Pirjani Hutabarat adalah pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat. Dia ikut tersandung dalam kasus dugaan korupsi yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah.

KPK sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus gratifikasi proyek-proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi ini. Salah satunya adalah Syntho Pirjani Hutabarat.

Baca Juga : Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Kalapas Sukamiskin Sebut Gak Ada Momen Spesial

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan menetapkan 10 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis dini hari.

Johanis menyebut para tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Baca Juga : Hakim Agung Kok Gini, Tiga Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Sudrajad Dimyati, Selalu Mangkir

“Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” kata Johanis.

Halaman :


Editor : Zulfirman