Bandung Raya

Catat! 10-20 Januari 2024 Polda Jabar Bakal Sasar Kendaraan yang Pakai Knalpot Bising

Untuk memperkuat penindakan, Ditlantas Polda Jabar telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres untuk turut melakukan razia knalpot bising. (dok)

Menurut Wibowo, penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan, juga menimbulkan, polusi udara lebih jelek. Artinya, semakin banyak penggunaan knalpot brong maka kualitas udara yang dihirup masyarakat makin jelek.

"Nah aspek sosialnya jua banyak orang terganggu ketika ada di jalan. Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising," ujarnya.

Ia pun menghimbau, produsen dan bengkel kendaraan motor maupun mobil tidak lagi memproduksi knalpot brong. Jika memang masih ada yang membuat knalpot tidak sesuai standar, maka kepolisian bisa melakukan langkah tegas terukur karena itu jelas melanggar aturan. (cesar yudistira)

Baca Juga : Antisipasi Longsor Susulan di Ganjarsari, DPUTR KBB Bakal Pasang Terpal di Sejumlah Titik 

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani