Catat! Mulai 12 Januari 2022, Ini Kriteria Penerima Vaksin Booster

Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Ini kriteria yang akan menerima vaksinasi booster.

Catat! Mulai 12 Januari 2022, Ini Kriteria Penerima Vaksin Booster
Catat! Mulai 12 Januari 2022, ini kriteria penerima vaksin booster

Kriteria selajutnya, Budi mengatakan vaksinasi booster diberikan kepada populasi yang telah menerima dosis kedua lebih dari enam bulan.

Baca Juga: Tak Ingin Ada Herry WIrawan Jilid II, Kemenag Bakal Perketat Izin Pesantren

"Ada sekitar 21 juta yang sudah masuk kriteria ini," kata Budi.

Adapun, Budi juga menyampaikan terkait jenis vaksin booster yang akan digunakan nanti.

"Ada yang homolog (jenis yang sama) dan ada yang heterolog (jenis vaksin berbeda). Nanti ditentukan," ucapnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Pesimin Pemprov Kucurkan Bantuan Lagi

Budi berharap terkait jenis vaksin booster tersebut bisa segera diputuskan sebelum 12 Januari 2022.


Editor : inilahkoran