Cegah Bullying Lindungi Generasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Lampung Selatan – Sekolah semestinya menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, dan menemukan kepercayaan diri. Namun, ejekan terhadap kekurangan teman, kata-kata yang menyakitkan, hingga tindakan mengucilkan dapat mengubah ruang belajar menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut.
Pesan itulah yang disampaikan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melalui program Polisi Peduli Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Darul Amanah, Kelurahan Way Lubuk, Kalianda, Senin (19/10).
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan mengajak para siswa membangun kebiasaan saling menghormati dan tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan. Menurutnya, setiap anak berhak merasa aman ketika berada di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang. Jangan menjadikan kekurangan teman sebagai bahan ejekan, jangan menyakiti, dan jangan mengucilkan orang lain,” kata Made Silpa, seperti dikutip dari ANTARA.
Dalam edukasi tersebut, siswa diingatkan bahwa perundungan bukan sekadar candaan antarteman. Perilaku itu dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, penghinaan, ancaman, perkataan menyakitkan, hingga pengucilan yang bertujuan merendahkan orang lain.
Dampaknya pun tidak berhenti ketika ejekan selesai atau tindakan kekerasan berakhir. Bagi korban, pengalaman tersebut dapat menimbulkan rasa takut, menurunkan kepercayaan diri, mengganggu konsentrasi belajar, hingga memicu tekanan emosional.
Karena itu, Made Silpa mengingatkan siswa agar tidak melakukan perundungan, apalagi ikut menertawakan teman yang menjadi korban. Membiarkan tindakan tersebut terus berlangsung juga bukan sikap yang patut dipelihara.
Menghentikan perundungan bukan hanya tanggung jawab korban atau guru. Siswa yang menyaksikan kejadian juga memiliki peran untuk membantu, setidaknya dengan menunjukkan dukungan kepada korban dan melaporkan peristiwa tersebut kepada orang dewasa yang dapat dipercaya.
Made Silpa mengajak siswa yang mengalami maupun menyaksikan perundungan agar tidak takut meminta pertolongan kepada guru, orang tua, atau orang dewasa lainnya.
“Saya mengajak siswa yang mengalami atau menyaksikan perundungan agar berani meminta bantuan kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya,” ujarnya.
Langkah tersebut penting agar korban tidak merasa menghadapi persoalan seorang diri. Namun, upaya membantu juga perlu dilakukan dengan cara yang aman, tanpa memperkeruh keadaan atau memicu tindakan balasan terhadap korban.
Untuk mempermudah penyampaian pengaduan, Polres Lampung Selatan turut menyosialisasikan penggunaan barcode pelaporan perundungan. Fasilitas ini diharapkan membantu pihak sekolah mengetahui dugaan perundungan sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat. (gin)
Editor : Inilahkoran
