Cegah Karhutla, Pemprov Jabar Imbau Warga Tak Bakar Lahan untuk Buka Lahan

Pemprov Jabar mengimbau warga tidak membakar lahan untuk pembukaan lahan. Hingga 31 Agustus 2026, 228,07 hektare lahan di Jabar terbakar.

Cegah Karhutla, Pemprov Jabar Imbau Warga Tak Bakar Lahan untuk Buka Lahan
Ilustrasi Karhuta

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengimbau masyarakat tidak menggunakan cara membakar lahan untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Masyarakat diminta memilih metode yang lebih aman untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat mengancam lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Teten Ali mengatakan, untuk lahan yang tidak terlalu luas, pembersihan dapat dilakukan secara manual menggunakan peralatan seperti parang, sabit, dan cangkul.

Sementara untuk lahan dengan area yang lebih luas, masyarakat dapat menggunakan peralatan mekanis agar proses pembersihan lebih efektif tanpa harus melakukan pembakaran.

Setelah vegetasi ditebang, material tersebut dapat dikumpulkan dan dicacah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil.

"Cacahan pohon dapat dijadikan kompos dengan bantuan biodekomposer yang mempercepat pengomposan," ucap Teten, Jumat (4/9/2026).

Teten mengatakan, cacahan vegetasi hasil pembersihan lahan juga dapat dimanfaatkan sebagai mulsa untuk membantu melindungi permukaan tanah sekaligus mendukung pertumbuhan tanaman.

Selain itu, vegetasi yang telah ditebang dapat dimanfaatkan kembali untuk membuat berbagai barang kebutuhan sehari-hari.

Menurut Teten, pemanfaatan vegetasi tersebut menjadi salah satu alternatif agar masyarakat tidak memilih metode pembakaran saat membersihkan lahan.

Teten mengungkapkan, penyebab karhutla di Jawa Barat pada umumnya masih didominasi faktor manusia.

Beberapa di antaranya adalah aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan kering.

Di sisi lain, kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan membuat vegetasi lebih mudah terbakar. Kondisi tersebut juga dapat menyebabkan api menyebar dengan cepat.

Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, luas lahan terbakar di Jawa Barat mencapai 228,07 hektare yang tersebar di 178 desa/kelurahan.

Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 49,20 hektare. Selanjutnya Kabupaten Majalengka dengan 26,16 hektare dan Kabupaten Bandung mencapai 24,80 hektare.

Pemprov Jabar pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membakar saat membuka atau membersihkan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.


Editor : Ahmad Sayuti