Cegah PHK Massal di Industri Padat Karya, Begini Langkah Pemprov Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah mitigasi guna mencegah perluasan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya.

Cegah PHK Massal di Industri Padat Karya, Begini Langkah Pemprov Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah mitigasi guna mencegah perluasan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya./istimewa

Taufik juga melansir pihaknya melakukan pembentukan Tim Komisi Depeprov Jabar untuk membuat kajian terkait perundingan Upah secara bipartit sebagai langkah antisipatif tidak adanya kebijakan penyelamatan Industri Padat Karya. Sampai meminta kepada Presiden untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi pengupahan khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki UMK tinggi.

Untuk menyikapi kondisi adanya alih daya teknologi dan metode kerja, pihaknya sudah mendorong pengoptimalisasian Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

(JKP); Penyediaan pelatihan (upskilling dan reskilling) bagi para pekerja yang ter PHK maupun para pencari kerja melalui program Kartu Prakerja;

Baca Juga : Pengangguran Jawa Barat Meningkat, Uu Anggap Wajar

“Kemudian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pekerja yang ter PHK yang akan memulai usaha rintisan; Memberikan layanan digital SIAPkerja berupa akses ke pelatihan-pelatihan dan pasar kerja,” tuturnya.

Sementara saat pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk penyelamatan industri yang terdampak khususnya untuk industri padat karya. Salah satunya diktum 7d” dalam Kepgub Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.

“Bunyinya, “Dalam hal pengusaha termasuk industri padat karya tidak mampu membayar Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2020 sebagaimana Diktum KEDUA, pengusaha dapat melakukan perundingan bipartit bersama pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh di tingkat perusahaan dalam menentukan besaran upah, dengan persetujuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat”.

Baca Juga : Mantul, Jawa Barat Juara Umum Kejurnas Squash 2022

Pihaknya menegaskan upaya mitigasi dilakukan oleh pihak serikat pekerja dan pengusaha guna mencegah meluasnya angka PHK massal. 


Editor : JakaPermana