Curhat di Medsos Usai Suami Kembali ke Pelukan Istri Pertama, Erlina Sari Jadi Terdakwa

Erlina Sari jadi terdakwa usai curhat di medsos gegara suaminya kembali ke pelukan istri pertamanya.

Curhat di Medsos Usai Suami Kembali ke Pelukan Istri Pertama, Erlina Sari Jadi Terdakwa
Curhat di medsos gegara suami kembali ke pelukan istri pertama, Erlina Sari kini jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik.

Namun oleh istri pertama suaminya, tulisan tersebut dianggap pencemaran nama baik dan ia pun dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada tahun 2020.

Baca Juga: Jelang 100 Hari Kepergian Bibi dan Vanessa Angel, Faisal Tak Bisa Tutupi Kesedihan: Rasanya berat

Dalam persidangan, kasus ini pun sudah memasuki agenda tuntutan. Sidangnya sendiri, seharusnya dibacakan hari ini. Namun sidang ditunda hingga hari Kamis 27 Januari 2022.

"Kita tunda sidang dua hari. Hari Kamis tanggal 27 Januari 2022," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.***(cesar yudistira)

 

Halaman :


Editor : inilahkoran