Dugaan perusakan aset yang dimaksud yakni pembobolan bangunan yang disewakan kepada CV Fiesta Abadi Jaya. Kuasa Hukum CV Fiesta Abadi Jaya Deden R Aquariandi menuturkan, pihaknya melakukan sewa terhadap salah satu aset yang dikelola PT Jaswita Jabar. (cesar yudistira)