Dadang Supriatna Minta Perumda Tirta Raharja Layani Akses Air Minum di 8 Kecamatan

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Perumda Air Minum Tirta Raharja melayani akses air minum perpipaan di delapan kecamatan.

Dadang Supriatna Minta Perumda Tirta Raharja Layani Akses Air Minum di 8 Kecamatan
Dadang Supriatna

Perumda Tirta Raharja sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, kata Dadang Supriatna, harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengacu pada percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bandung.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung

"Keberadaan PDAM mempunyai 2 tujuan yang berbeda. Satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk pelayanan publik, namun sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," katanya.

Untuk mencapai dua tujuan tersebut tuturnya, dibutuhkan komitmen dan kinerja nyata semua pihak, tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

Ia berharap kepada kedua pejabat yang baru dilantik, agar dapat memegang amanah dan mempertanggungjawabkannya.

"Tetap kedepankan aturan bisnis yang sehat, dengan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, bertanggungjawab dan jujur," ujarnya.

"Saya yakin dengan bisnis yang sehat dan sesuai aturan, PDAM bisa berkontribusi untuk pemerintah, dan tentunya meningkatkan kepuasan masyarakat," pungkasnya.***(rd dani r nugraha).

Halaman :


Editor : inilahkoran