Dadang Supriatna: Sebelum Tiba Bulan Puasa, Rumah Korban Kebakaran di Margahayu Harus Berdiri Kembali
Bupati Bandung Dadang Supriatna menjanjikan rumah para korban bencana kebakaran di Kampung Kebon Kalapa RT 3 RW 6 Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung dapat kembali ditempati paling lambat sebelum tiba bulan puasa atau pada Maret mendatang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska mengatakan kebakaran terjadi pada rumah semi permanen di pemukiman padat penduduk. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas. Informasi yang didapat, pemadaman dilakukan hingga dini hari, Selasa 7 Februari 2023.
"Berjumlah kurang lebih 20 unit rumah yang terbakar, kerugian belum dapat dipekirakan. Tidak ada korban jiwa hanya kerugian material," kata Uka saat dikonfirmasi.*** (rd dani r nugraha)
Baca Juga : Polrestabes Bandung Instruksikan Jajarannya Cek Kelangkaan MInyak Goreng Subsidi
Halaman :